Dewan Biak Numfor Akan Ajukan Hak Interpelasi

17 Maret 2008 05:43:45

Dewan Biak Numfor Akan Ajukan Hak Interpelasi

 

Terkait Revisi APBD 2008
BIAK-Rencana DPRD Kabupaten Biak Numfor untuk menggelar rapat paripurna karena tidak puas atas revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2008 bukan gertak sambal semata. Fungsi yang dimiliki dewan berupaya fungsi legislasi, pengawasan (kontrol) dan budget (penganggaran) benar-benar akan dipergunakan dengan baik.


Buktinya, dari paripurna yang digelar di Nirmala Beach Hotel, Biak, Sabtu (15/3) menghasilkan sejumlah rekomendasi. Bahkan dalam paripurna itu juga disepakati pembentukan panitia khusus (Pansus) yang bertugas mempersiapkan hak interpelasi kepada eksekutif. “Dari hasil paripurna tadi (Sabtu 15/3, red) kami dewan menyepakati harus menggunakan hak interpelasi terhadap pembelanjaan di tahun 2008 karena ada revisi APBD. Ini sangat penting karena dewan sama sekali tidak dilibatkan dalam revisi itu,” jelas Ketua DPRD Kabupaten Biak Numfor, Nehemia Wospakrik, SE, kepada Cenderawasih Pos usai memimpin rapat interpelasi itu.


Dikatakan dari rapat paripurna itu disepakati perlunya pembentukan Pansus untuk melakukan telaah atau kajian-kajian penggunaan keuangan. Hal itu dinilai Wospakrik mengacu pada tindaklanjut pengaduan sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). “Interpelasi yang akan dibuat ini bukan mengacu pada kepentingan dewan tapi kepentingan masyarakat banyak dan SKPD. Sebab ada terkesan bahwa terjadi stagnan soal penggunaan anggaran karena adanya revisi itu pada hal APBD sudah ditetapkan,” ujarnya.


Wospakrik juga menegaskan bahwa pengajuan hak interpelasi ini sama sekali tidak ada kepentingan tertentu dari dewan. (ito)

Diterbitkan di: on 03-04-2008 at 12.00 p03 Tinggalkan sebuah Komentar