POLRES MIMIKA BERLAKUKAN LARANGAN MIRAS

POLRES MIMIKA BERLAKUKAN LARANGAN MIRAS

Metrotvnews.com, Mimika: Jajaran Kepolisian Resor Mimika, Papua, Kamis (1/5), mulai memberlakukan larangan penjualan minuman keras memasuki masa kampaye pemilihan kepala daerah Mimika. Mereka juga menutup tempat hiburan malam, merazia senjata tajam dan memberlakukan jam malam.

Kepala Polres Mimika Ajun Komisaris Besar Polisi Godhel Mansnembra upaya pengamanan ini untuk mengantisipasi kerawanan saat kampanye hingga pencoblosan 19 Mei nanti. Sekitar 700 polisi dan TNI diterjunkan untuk mengamankan pilkada. Selain itu satu kompi pasukan tempur Brigif 20 Ima Jaya Keramo, yonif 754 Eme Neme Kangasi dan Detasemen Kavaleri Timika juga disiagakan.

Sementara ratusan orang dari perwakilan empat pasangan calon Bupati Mimika membacakan kesepakatan bersama. Tujuannya untuk menyukseskan pilkada damai tanpa kekerasan. Acara digelar di Lapangan Timika.

Usai pembacaan kesepakatan bersama, Musyawarah Pimpinan Daerah dan Komisi Pemilihan Umum Daerah Mimika melepas rombongan untuk menggelar konvoi keliling kota Timika. Aksi ini sekaligus sebagai awal pelaksanaan kampanye.(**)

Diterbitkan di: on 03-04-2008 at 12.00 p03 Tinggalkan sebuah Komentar
Tags:

URI untuk melacak balik entri ini adalah: http://pgd07.wordpress.com/2008/05/02/polres-mimika-berlakukan-larangan-miras/trackback/

RSS umpan untuk komentar-komentar dalam tulisan ini.

Leave a Comment

You must be logged in to post a comment.